Cilacap, 16 September 2021 Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program Sembako di berbagai daerah maka Tim Koordinasi Bansos Pangan Pusat dan Tim Pengendali yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melakukan pemantauan dan evaluasi (PE) pelaksanaan program. Kegiatan pemantauan mengidentifikasi permasalahan yang menghambat pelaksanaan program Sembako pada seluruh tahapan agar dapat diupayakan penyelesaiannya.
Kegiatan pemantauan dilakukan secara rutin/ berkala atau sesuai dengan kebutuhan (tematik). Pemantauan rutin melalui dasbor penyaluran Bantuan Sosial Nontunai, rapat koordinasi, pemantauan media, dan pelaporan. Sedangkan pemantauan berkala berupa kegiatan uji petik (spotcheck) oleh tim lintas K/L dan daerah.
Program Sembako merupakan program nasional dalam rangka penanggulangan kemiskinan sehingga dalam pelaksanaanya harus kita sukseskan bersama. Mengingat pentingnya program ini dalam meningkatkan derajat kesehatan/kesejahteraan masyarakat miskin maka pengawalan program ini oleh semua pihak termasuk oleh semua anggota Tikor Bansos Pangan Kabupaten, Kecamatan, Pendamping Sosial Pangan serta Aparatur Pemerintah desa/kelurahan harus terus dilakukan sehingga program ini berjalan sesuai dengan prinsip 6T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga dan Tepat Administrasi) serta sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
More Stories
SURVEY PENILAIAN INTEGRITAS
SOSIALISASI KETERAMPILAN BERUSAHA TAHUN 2021 DI KEL. DONAN KEC. CILACAP TENGAH
Pelatihan Menjahit Hari Ke-2 Desa Tambakreja Kec. KedungrejaPelatihan Keterampilan Dasar Menjahit Bagi Keluarga Penerima Manfaat Hari Ke-2 Desa Tambakreja Kec. Kedungreja