Tugas Pokok dan Fungsi di Dinas Sosial Kabupaten Cilacap dibagi dalam beberapa bagian sebagai berikut :
Sekretariat
Bidang 1 : Perlindungan dan Jaminan Sosial
Bidang 2: Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Fakir Miskin
Bidang 3: Rehabilitasi Sosial
TUPOKSI DINAS SOSIAL KABUPATEN CILACAP lihat disini