Basis Data Terpadu (BDT) adalah sistem data elektronik berisi data nama dan alamat yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia (Permensos 10 Tahun 2016 Pasal 1).
1. | UU No. 13 Tahun 2011 | |
2. | PP No. 63 Tahun 2013 | |
3. | Permensos No. 10 Tahun 2016 | |
4. | Permensos No. 5 Tahun 2019 |