




Kesejahteraan sosial seperti tertuang dalam Undang-Undang 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Dalam rangka penyelenggaraan kesejahteraan sosial negara hadir untuk memberikan pelayanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Sosial Kabupaten Cilacap di Tahun 2021 hadir untuk memberikan pelayanan kepada PPKS sesuai dengan misi Bapak Bupati Cilacap yaitu “ Meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan rohani dan jasmani, serta kesejahteraan sosial dan keluarga” melalui Kegiatan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sub Kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial dalam bentuk Pelatihan Keterampilan Dasar Menjahit serta Bantuan Sosial berupa Usaha Ekonomi Produktif yaitu mesin jahit.
Kegiatan ini dilakukan selama 3 hari pada tanggal 15-17 September 2021, menyasar pada keluarga miskin di Desa Rawaapu Kecamatan Patimuan sebanyak 30 KPM. Sebagai upaya penguatan kapasitas keluarga miskin dalam meningkatkan pendapatan dan kemampuan berusaha sehingga individu mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Melalui kegiatan ini diharapkan KPM bisa menambah pendapatan keluarganya melalui bantuan stimulan berupa UEP Mesin Jahit sehingga bisa menuju keluarga sejahtera yang mandiri.
Kegiatan ini akan diisi oleh narasumber dari Tim Konveksi Jaya Wanareja, para peserta pelatihan antusias mengikuti kegiatan dengan baik. Sehubungan masih dalam pandemi Covid-19 dimohon peserta pelatihan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer.
More Stories
SURVEY PENILAIAN INTEGRITAS
SOSIALISASI KETERAMPILAN BERUSAHA TAHUN 2021 DI KEL. DONAN KEC. CILACAP TENGAH
Pelatihan Menjahit Hari Ke-2 Desa Tambakreja Kec. KedungrejaPelatihan Keterampilan Dasar Menjahit Bagi Keluarga Penerima Manfaat Hari Ke-2 Desa Tambakreja Kec. Kedungreja